Central Omega (DKFT) Siapkan Strategi Hadapi Larangan Ekspor NIkel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mulai bersiap mengantisipasi dampak penerapan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah. Rencananya, pemerintah akan menerapkan beleid tersebut mulai 1 Januari 2020.
Manajemen DKFT tidak menampik beleid tersebut akan membuat perusahaan ini kehilangan sebagian potensi pendapatan.
"Pasti ada dampak terhadap pendapatan perusahaan yaitu hilangnya sebagian pendapatan perusahaan dari sektor pertambangan," ungkap Johanes Supriadi Sekretaris Perusahaan DKFT kepada KONTAN, Rabu (11/9).
Sekadar gambaran, pada tahun ini DKFT menargetkan penjualan nikel mencapai 1,01 juta ton. Dari total jumlah tersebut, sekitar 200.000 metrik ton bijih nikel dipasok ke smelter. Sementara sebanyak 818.000 metrik ton dipasarkan ke pasar ekspor.
Meski begitu, perusahaan penambang bijih nikel ini sudah menyiapkan strategi untuk menambal potensi kehilangan pendapatan tersebut. Johanes menyebut, pendapatan yang hilang ini nantinya akan ditambal oleh peningkatan pendapatan dari penjualan feronikel.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.