JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan batu bara dalam negeri. Tahun ini pemanfaatan batu bara domestik mencapai 115 juta ton atau 21,78% dari produksi batu bara nasional. Angka ini sedikit melebihi target penyerapan batu bara nasional yang sebesar 21%. Atas capaian ini, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menargetkan DMO hingga 25% pada tahun 2019.
“Kebijakan DMO tahun 2019 masih sama. Besarannya berapa mungkin antara 20–25%. Tergantung produksi nasional berapa,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Rabu (9/1).
Dengan terus meningkatnya pemanfaatan batubara nasional tentunya harus diimbangi dengan pasokan yang terjamin ketersediaannya. Peningkatan pemanfaatan ini sendiri dinilai terjadi sebagai manifestasi dari kebijakan pemerintah terkait DMO yang telah dilakukan sejak bulan Maret 2018.
Berdasarkan data ESDM, pada tahun 2014, pemanfaatan batu bara domestik berkisar pada 76 juta ton dan mengalami kenaikan pada tahun 2015, hingga mencapai 86 juta ton. Keadaan ini terus berlanjut pada tahun 2016 yang mampu memanfaatkan kebutuhan domestik sebesar 91 juta ton.
Sementara dari segi supply, realisasi produksi batubara sepanjang tahun 2018 tercatat sebesar 528 juta ton. Jumlah itu pun melampaui target yang tercatat dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2018 yang dipatok di angka 485 juta ton. Kalau kita bandingkan, jumlah produksi batubara tiga tahun ke belakang adalah sebesar 456 juta ton (2015), 456 juta ton (2016) dan 461 juta ton (2017).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang mengatakan, melimpahnya produksi batubara di Indonesia pada tahun lalu pun tak lepas dari adanya persetujuan penambahan kuota produksi batubara kepada 32 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah oleh Menteri ESDM hingga mencapai 21,9 juta ton. Pada periode 2015 – 2018 Forum Korsup KPK dan Ditjen Minerba telah melakukan pencabutan terhadap 4.678 IUP, dan 5.131 IUP telah memiliki status Clean and Clear (CnC).
"Kenapa lebih besar? Karena dari IUP daerah ternyata ada peningkatan dari yang kita targetkan. Desember baru masuk (data produksi) dari daerah," kata Gatot Aryono.
Di samping itu, tingginya komoditas batubara menjadi faktor utama yang memicu para pemegang IUP untuk menggenjot produksi mereka. Rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018 sebesar USD 98,96/ton.
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana untuk mencabut kebijakan DMO batu bara. Alasannya, defisit transaksi berjalan perlu ditopang dengan menggenjot ekspor batu bara.
Namun, rencana tersebut mendapatkan kritikan luas. Pasalnya, tanpa adanya kebijakan DMO, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus menanggung beban tambahan hingga US$3,68 miliar.
Sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018 yang mengatur 25% produksi batu bara domestik harus dijual ke PLN, pemerintah juga menetapkan aturan lain. Yakni, Kepmen ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini menyebutkan harga DMO batu bara sektor ketenagalistrikan maksimal US$70 per ton.
Sementara, terkait peningkatan nilai tambah mineral, Bambang mengatakan pemerintah akan terus mendorong industri menjalankan kebijakan ini melalui pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral atau smelter. Pembangunan smelter dilakukan dalam rangka hilirisasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada tahun 2018, bertambah 2 buah smelter yang dibangun oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Bintang Smelter Indonesia. Oleh karena itu, total smelter yang telah beroperasi di Indonesia sudah mencapai 27 smelter. (Bernadette Aderi)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.