Bisnis.com, JAKARTA - Kendati isu pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) relatif telah disepakati dalam perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), hal tersebut masih menjadi salah satu perhatian utama Komisi VII DPR.
Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto mengatakan, pihaknya meminta agar perusahaan asal Amerika Serikat itu serius dalam membangun smelter. Meskipun anak perusahaan Freeport Mc-MoRan tersebut memiliki waktu hingga 2022 untuk membangun smelter, supaya keran ekspor tetap terbuka, Totok meminta agar Freeport segera memberi kepastian mengenai rencana pembangunannya.
Totok menyatakan bahwa pemerintah harus berani bila harus mencabut izin ekspor konsentrat perusahaan yang mengelola Tambang Grasberg itu. Menurutnya, sejauh ini rencana pembangunan smelter PTFI belum jelas.
"Yang jelas, Freeport itu supaya izin ekspornya dihentikan kalau smelternya tidak sesuai dengan progres yang telah ditentukan," katanya usai rapat tertutup dengan PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di ruang rapat Komisi VII DPR, Selasa (13/6).
Sementara itu, pihak Kementerian ESDM dan PTFI enggan memberikan pernyataan atau mengungkapkan isi rapat tertutup tersebut.
Terkait dengan perundingan yang tengah berlangsung, Kementerian ESDM hampir memastikan akan memberikan perpanjangan operasi 10 tahun pertama untuk Freeport Indonesia terhitung sejak 2021.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sikap tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk komitmen investasi yang akan ditanamkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Kalau sampai 2031 sudah firm kemungkinan besar," katanya akhir pekan lalu.
Selain itu, pemerintah pun sedang menyiapkan regulasi baru untuk memuluskan perundingan terkait jaminan stabilitas invetasi.
Teguh mengatakan jaminan stabilitas investasi tersebut merupakan satu dari empat poin perundingan, di samping kelangsungan operasi, divestasi, dan pembangunan smelter.
Dia menjelaskan regulasi yang rencananya berupa peraturan pemerintah tersebut turut masuk dalam pembahasan dengan PTFI. Masing-masing pihak akan menilai apakah regulasi tersebut telah menampung poin-poin yang sedang dirundingkan.
Meskipun begitu, Teguh menegaskan regulasi tersebut tidak dibuat hanya untuk PTFI saja. Namun, dibuat untuk mengantisipasi perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluruh perusahaan tambang.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.