RAKYATKU.COM, BANTAENG - Polemik terkait lahan yang menjadi lokasi smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) yang diduga belum dibayarkan kepada pemilik yakni Salamin, diluruskan oleh Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin.
"Kemarin itu, pemilik bersama puluhan warga mengadu di Kantor DPRD Bantaeng. Pemilik mengklaim jika lahannya belum dibayarkan," ujarnya, Selasa (14/11/2017).
Namun, Sahabuddin meluruskan, bahwa pembayaran lahan lokasi Smelter itu sudah dibayar. "PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia sudah bayar ke H. Mappi. Tapi karena pembayaran itu tidak sampai ke H. Salimin, sehingga mereka menyampaikan aspirasinya," jelasnya.
"Bahkan terkait pembayaran tersebut sudah dilakukan proses secara hukum. Jadi artinya kami anggap masalah ini sudah kelir," paparnya.
Akan tetapi, meski telah diproses hukum, pemilik masih mengharapkan untuk dibayarkan sesuai harga kesepakatan. "Kami akan berusaha memanggil unsur-unsur terkait untuk dipertemukan dan memediasi agar dicarikan solusinya," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga mengadu ke Kantor DPRD Bantaeng. Mereka ingin menyegel lahan PT. Huadi, disebabkan karena hingga saat ini lahan seluas 1 hektar 29 are milik Haji Salamin dengan kesepakatan Rp150 ribu per meter, belum dibayarkan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.