Darmin Jelaskan Alasan Pemerintah Revisi Daftar Negatif Investasi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan alasan pemerintah soal relaksasi daftar negatif investasi (DNI) pada paket kebijakan ke-16. Menurut Darmin ada beberapa latar belakang pemerintah merelaksasi DNI tahun ini.
Darmin mengatakan salah satunya, karena pemerintah menemukan hal yang tidak optimal pada penerapan DNI sebelumnya. "Yang pertama kami mengevaluasi secara rutin pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016. Ada yang perkembangannya (investasinya) cukup baik, ada yang perkembangannya sangat pelan bahkan nol. Sehingga kita tentu bertanya nol itu kenapa," kata Darmin di kantornya, Senin, 19 November 2018.
Kedua, kata Darmin, pemerintah juga menyisir kembali DNI dari perpres itu, karena ingin menawarkan sejumlah fasilitas termasuk tax holiday. Menurut Darmin semua itu harus direview, supaya sejalan antara kebijakan DNI dan insentif.
"Jangan nanti di sana ditawarkan insentif disini bilang ditutup. Atau boleh, tapi yang besar 49 persen. Jadi perlu dilakukan sinkronisasi supaya dia sejalan," kata Darmin.
Darmin mengatakan, pemerintah menemukan masih terdapat 51 bidang usaha yang tidak ada investasinya. "Bukan karena mengundang asing yang masuk. Dia dikeluarkan karena kami mau menyederhanakan, sehingga dia tidak perlu meminta izin di Badan Koordinator Penanaman Modal," kata Darmin.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.