Dilarang Ekspor, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Perbaiki Niaga Nikel
' />
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendorong pemerintah untuk menata kembali perdagangan nikel di dalam negeri pasca pelarangan ekspor biji nikel mulai 2020.
Sehingga bisa terjadi keseimbangan bisnis nikel dari hulu hingga hilir. Wakil Ketua APNI II Risino menjelaskan, kebijakan pelarangan biji nikel akan berdampak bagi perusahaan yang masih dalam proses membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Sebab, dana yang dialokasikan untuk membangun smelter berasal dari hasil penjualan ekspor.
"Artinya bagaimana risiko smelter yang belum selesai itu jangan sampai jadi besi tua," kata Risono kepada Katadata.co.id, Rabu (18/9). Apalagi perusahaan tambang yang belum bisa mengelola biji nikel harus memasok ke perusahaan smelter.
Sedangkan harga nikel dalam negeri terbilang rendah jika dibandingkan ekspor. Saat ini nikel domestik hanya berharga 30% dari harga pelabuhan muat (Freight on Board/ FOB) ekspor. Pelaku usaha pun berharap pemerintah mampu memetakan kebutuhan bijih nikel untuk smelter, mulai dari kemampuan produksi hingga pengawasan surveyor dalam transaksi niaga nikel. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan harga komoditas mineral tersebut tidak terpukul.
Lebih lanjut Risono mengatakan cadangan nikel harus dijadikan sebagai komoditas untuk membangun negara. Jadi harus dimanfaatkan dengan efektif dan produktif. "Semua harus ditata oleh pemerintah agar kita tidak terjebak pada Bussines to Bussines semata," ujarnya.
Adapun pada tahun ini pemerintah telah mengeluarkan Surat Persetujan Ekspor (SPE) nikel sebesar 45 juta ton. Adapun realisasinya hingga saat ini baru mencapai 17 juta ton. Di sisi lain, pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor biji nikel (ore) mulai tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pelarangan ekspor ore akan menguntungkan bagi pengembangan industri baterai mobil listrik.
Luhut mengatakan sebanyak 98% nikel diekspor ke Tiongkok. Padahal, biji nikel dapat dimanfaatkan sebagai material untuk membuat baterai lithium. Dia pun menganggap pelarangan ekspor biji nikel dapat menarik produsen baterai untuk masuk Indonesia. "Jadi kita punya nikel. Dari mulai stainless steel, karton steel, kartoda, sampai lithium baterai," kata Luhut, Rabu (4/9).
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Dilarang Ekspor, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Perbaiki Niaga Nikel" , https://katadata.co.id/berita/2019/09/18/dilarang-ekspor-pelaku-usaha-minta-pemerintah-perbaiki-niaga-nikel Penulis: Fariha Sulmaihati Editor: Ratna Iskana
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.