a a a a a
News Update Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel<br><br>
News

Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel

Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel<br><br>
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) bersama kementerian terkait dan para pengusaha nikel dalam negeri menggelar pertemuan secara tertutup di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Pertemuan tersebut membahas terkait industri smelter di Indonesia. Karena itu, dalam pertemuan tersebut diambil kesepakatan secara bersama pelarangan ekspor ore atau bijih nikel sejak hari ini, Senin (28/10/2019). "Atas kesadaran bersama dan diskusi panjang, maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharuanya ekspor ore sselesai 1 Januari 2020 mulai hari ini kita sepakati tidak lagi ekspor ore," kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan, langkah yang dipilih ini bukan atas dasar atau perintah negara maupun kementerian terkait, namun murni kesepakatan secara bersama. Baca juga: Cadangan Nikel Indonesia Berpotensi Habis 10 Tahun Lagi "Kesepakatan Ini dilakukan tidak atas dasar surat dari negara atau kementerian teknis tapi atas dasar kesepakatan bersama," tuturnya.

"Ini dilakukan asosiasi nikel dan perusahaan nikel dan pemerintah. Ini lahir atas kajian mendalam, di mana kita semua cinta negara dan sayang negara dan kita ingin negara berdaulat kelola hasil bumi berikan nilai tambah," lanjut dia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melarang ekspor bijih nikel efektif per 1 Januari 2020 mendatang. Pelarangan tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel", https://money.kompas.com/read/2019/10/28/203000726/dipercepat-pemerintah-resmi-larang-ekspor-bijih-nikel.
Penulis : Murti Ali Lingga
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT