Divestasi Saham Freeport Berpengaruh pada Saham Emiten Tambang
Jayapura – Kendati PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tak terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun Kepala BEI Jayapura, Kresna Aditya Payokwa menilai kesepakatan pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA) oleh PT Inalum, Rio Tinto dan Freeport McMoran Inc (FCX) terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indoenesia (PTFI) memberi dampak positif pada sektor pertambangan di Indonesia.
Kresna menyebut, walau PT Inalum belum terdaftar di BEI, namun telah berdampak positif bagi perusahaan tambang yang telah terdaftar di BEI meski secara jangka pendek.
“Dengan kondisi Pemerintah Indonesia mengambil alih 51 persen saham Freeport memberikan suasana positif bagi iklim pertambangan di negara kita, terlebih saham emiten tambang yang telah terdaftar di BEI, “papar Kresna, di Kota Jayapura, Selasa (17/7/2018).
Selain itu, divestasi saham 51 persen juga memberi dampak pada perekonomian Indonesia yakni pada pajak, penghasilan langsung, artinya negara memiliki kapasitas lebih besar untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Kresna mendorong Freeport go public atau melepas sahamnya ke publik sehingga secara langsung masyarakat dapat menikmati dividen Freeport.
Pihaknya juga berharap, PT Inalum dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang besar bisa go public, sebab ketika itu dilakukan maka perusahaan tersebut menjadi lebih professional dan transparan. (Zulkifli )
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.