Dukung Larangan Ekspor Nikel, Emiten Ini Siap Kerjasama Dengan Penambang
TRIBUNNEWS.COM – PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk mendukung langkah pemerintah mempercepat larangan ekspor nikel dari semula 1 Januari 2020 menjadi 29 Oktober 2019.
Menurut Deputy Director PT Trinitan Metals & Minerals, Andika Vidiarsa, keputusan pemerintah melalui kebijakan tersebut, akan turut mempercepat optimalisasi potensi nikel nasional dan upaya hilirisasi komoditas ekspor nikel.
“Dipercepat atau tidak sebenarnya kan tetap berlaku 1 Januari 2020. Yang dilarang itu ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Kalau sudah diolah, punya nilai tambah, lain cerita,” ujar Andika dalam keterangan pers, Senin (04/11).
Andika juga menambahkan bahwa pihaknya membuka peluang kerjasama dengan penambang atau pemilik IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang terkena dampak dari larangan ekspor yang akan berlaku 1 Januari 2020.
“Ya kita harapkan pemerintah akan menata road map tata niaga perdagangan nikel domestik, supaya saling menguntungkan bagi semua pihak, baik penambang maupun pengusaha smelter,” kata Andika.
Emiten dengan ticker PURE ini, sedang melakukan uji kelayakan untuk ekstraksi produk timah, nikel dan kobalt. Untuk ekstraksi nikel, PURE sudah mengembangkan teknologi baru pertama di dunia yang mampu mengekstraksi kadar rendah (dibawah 1,7%) dan kadar tinggi (diatas 1,7%).
“Teknologi kami memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengelola kadar rendah secara efisien,” pungkas Andika.
Sebagai informasi, saat ini produk Trinitan Metals and Minerals digunakan oleh pelanggan yang bergerak dalam bidang industri battery manufacture, industri pembuat antimony trioxide, industri metals processing atau smelter, industri solder dan industri pertahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukung Larangan Ekspor Nikel, Emiten Ini Siap Kerjasama Dengan Penambang, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/11/05/dukung-larangan-ekspor-nikel-emiten-ini-siap-kerjasama-dengan-penambang.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.