a a a a a
News Update Dukung Tata Niaga Nikel, Ini Masukan APNI untuk Pemerintah
News

Dukung Tata Niaga Nikel, Ini Masukan APNI untuk Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penambangan Nikel Indonesia (APNI) meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mengatur tentang tata niaga perdagangan nikel.

Dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2019), APNI menyoroti sejumlah regulasi khususnya perbaikan tata niaga perdagangan nikel meliputi harga bijih nikel yang sesuai dengan harga pasar (HPM/LME), lalu smelter nikel domestik wajib menyerap kadar bijih nikel di bawah 1,7%, dan smelter nikel domestic wajib menyerap minimal 30% kapasitas input nikel dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, APNI meminta pemerintah menindak tegas perusahaan pemegang IUP dan perusahan pemilik smelter yang menggunakan jasa perusahaan surveyor yang tidak terdafatr resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2018, dan menindak tegas kepemilikan saham asing untuk pertambangan yang melebih 49%.

Keterangan APNI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Insmerda Lebang dan Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey menyatakan sangat mendukung segala bentuk kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

APNI juga mendukung program hilirisasi, pengolahan, dan pemurnian smelter nikel. “APNI sejak terbentuk tanggal 6 Maret 2017, selalu berupaya mendorong pemerintah untuk memperhatikan tata niaga perdagangan bijih nikel domestic,” ujarnya.

Dengan upaya itu, dia berharap akan muncul perbaikan dan kualitas bijih nikel dari dalam negeri.

APNI meminta pemerintah konsisten dengan aturan yang telah ditetapkan dan akan membantu serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengawasan untuk menindak tegas perusahaan yang melanggara ketentuan.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190908/44/1145737/dukung-tata-niaga-nikel-ini-masukan-apni-untuk-pemerintah

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT