EKSPOR KONSENTRAT TEMBAGA, Amman Mineral Ajukan Perpanjangan Rekomendasi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM menyatakan bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasin ekspor konsentrat tembaga yang akan berakhir pada 16 Februari 2018.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan bahwa pengajuan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian ESDM. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa kuota yang diajukan.
"Mereka sudah mengajukan. [Kuota] saya sendiri belum tahu karena pengajuannya belum sampai langsung ke saya," katanya kepada Bisnis, Kamis (25/1/2018).
Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi ekspor yang berlaku dari 17 Februari 2017—16 Februari 2018, Amman Mineral mendapatkan kuota ekspor sebanyak 675.000 ton konsentrat tembaga. Hingga akhir tahun lalu, realisasinya telah mencapai 560.000 ton atau 82,96% dari total kuota.
Adapun, pemberian rekomendasi ekspor tersebut mengacu pada komitmen Amman Mineral dalam membangun smelter katoda tembaga melalui anak usahanya PT Amman Mineral Industri.
Sebelumnya, Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan, smelter tersebut dirancang untuk menerima pasokan konsentrat tembaga dari tambang milik sendiri maupun dari tambang-tambang lainnya di Indonesia.
"Saat ini kami desain untuk input 2 juta—2,6 juta ton konsentrat per tahun. Kami memperhitungkan potensi masukan konsentratnya," ujarnya beberapa waktu lalu.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.