EKSPOR MINERAL MENTAH, DPR Minta Penjelasan dari Perusahaan Tambang
Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh perusahaan tambang yang telah mendapatkan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan hari ini, Rabu (29/11/2017) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI.
Dalam rapat yang dibuka pukul 11.20 WIB tersebut, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara komprehensif terkait komitmen pembangunan smelter dalam periode enam bulan pertama sejak rekomendasi ekspor diperoleh.
"Kami ingin mendapat penjelasan secara komprehensif terkait blue print [cetak biru] rencana pembangunan smelter dalam 6 bulan pertama," katanya, Rabu (29/11/2017).
Selain itu, tambahnya, perlu dijelaskan bagaimana sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan komitmennya dalam pembangunan smelter. Adapun rekomendasi ekspor bisa dicabut apabila realisasi pembangunan smelter tidak mencapai 90% dari rencana per periode. "Kami juga ingin tahu bagaimana pengenaan sanksi lain selain pencabutan rekomendasi," ujarnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.