ESDM Beberkan Perkembangan Smelter dan Ekspor Tambang
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perkembangan seputar pembangunan smelter dan kontrak kerja di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan selain pemerintah dalam rapat dengan pendapat ini juga menghadirkan beberapa perusahaan pertambangan.
Ia menerangkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perusaahaan mineral dalam melakukan perizinan untuk smelter "Sejak dilakukan evaluasi terhadap CnC terhadap IUP berdasarkan UU Minerba, kita sudah melakukan koordinasi dan supervise. Koordinasi dan supervise ini dilakukan dua kali periode," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018)
Dia menyebutkan dalam wilayah terminasi, wilayah tersebut tentunya, dapat berubah dan ditetapkan menjadi WPN, WIUPK. Tahapan pertama, pendataan, lalu dilanjutkan evaluasi kewilayahan, lalu analisis keterdapatan potensi.
"Untuk penetapan izin pertambangan khusus, lalu perhitungan harga kompensasi data. Ini kalau di migas, signature bonus. Ini adalah untuk prosedur pengembalian. Alur penyiapan dan penetapan WIUP Mineral dan Batubara," katanya.
Adapun pembahasan dalam rapat ini, yakni tindak lanjut terhadap IUP dan KK terminasi. Lalu, evaluasi izin ekspor mineral dan batu bara, dan pembangunan smelter. Serta, evaluasi realisasi DMO batu bara dengan harga USD70.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.