a a a a a
News Update ESDM Geram Pln Pasang Tarif PLTMH Sendiri
News

ESDM Geram Pln Pasang Tarif PLTMH Sendiri

ESDM Geram Pln Pasang Tarif PLTMH Sendiri
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) geram dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang tak mematuhi aturan tarif perjanjian jual beli listrik (PJBL) pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Alih-alih patuh, PLN justru membikin aturan sendiri dan menetapkan tarif pembelian lebih murah.

Kementerian ESDM mendapat laporan PLN telah membikin aturan tandingan dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 19/2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan Kapasitas sampai 10 megawatt, oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN memberlakukan aturan tersebut sejak April 2016.

Kementerian ESDM memang belum mengetahui detail isi aturan harga versi PLN. Dus, belum ketahuan tarif PJBL dari PLTMH versi PLN. “Saya tidak tahu harga detailnya, tapi PLN tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan aturan pemerintah,” tandas Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/4) pekan lalu.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, regulasi PLN dibikin oleh Direktur Perencanaan PLN dan ditujukan kepada General Manajer PLN. Tarif jual beli versi PLN berlaku untuk PLTMH yang akan dibangun maupun PLTMH yang sudah beroperasi.

Buntut dari penetapan PJBL sepihak oleh PLN, Kementerian ESDM menerima komplain dari sejumlah pengembang pembangkit listrik swasta alias independent power producer (IPP). Sebab mereka mendapatkan harga beli listrik PLN yang lebih murah, sehingga investasi proyek PLTMH tak menarik lagi.

Atas aksi PLN itu, Kementerian ESDM telah memberikan teguran lisan. Kementerian ESDM berharap ada komunikasi dengan PLN. “Jadi, tidak main potong dan mengeluarkan kebijakan sendiri,” ujar Sujatmiko kepada KONTAN, Minggu (1/5).

Sejauh ini, KONTAN belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari PLN. Direktur Utama PLN Sofyan Basir enggan menjawab pertanyaan KONTAN soal polemik ini.

Setali tiga uang, Direktur Pengadaan PLN Iwan Supangkat juga tak mau memberikan banyak berkomentar. “Coba tanyakan langsung ke Direktur Energi Baru Terbarukan,” elak Iwan kepada KONTAN, Minggu (1/5).

Asal tahu saja menurut Permen 19/2015, pemerintah menerapkan PJBL berdasarkan sumber tenaga PLTMH, lokasi dan lama beroperasi. Tarif PJBL PLTMH saat ini US$ 12 sen per kilowatt hour/kWh.


Sumber : www.detiklgminews.co

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT