ESDM Kebut Penyelesaian Evaluasi Izin Usaha Tambang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum ada gugatan susulan dari pelaku usaha pertambangan menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara.
"Belum ada gugatan lagi yang masuk karena Dirjen Minerba belum men-declare mengenai hal ini," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, seperti dilaporkan CNNindonesia.com, Selasa (21/6). Teguh menyatakan hingga saat ini Dirjen Minerba bersama timnya tengah mengevaluasi sekitar 3.997 IUP yang belum ditindak.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 10.331 IUP terdaftar yang beroperasi. Namun, hingga Februari 2016, baru sekitar 6.365 IUP yang diproses dan dinyatakan berstatus Clear and Clean (CnC). Sedangkan sekitar 179 IUP telah dicabut.
Terkait hal ini, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan proses evaluasi IUP merupakan hal yang penting untuk menyeleksi perusahaan dan badan usaha yang bertanggung jawab.Kita ingin mendorong agar struktur tambang itu menjadi sehat. Sehat ini artinya betul-betul dihuni oleh para pengusaha atau badan usaha yang bertanggung jawab. Kalau memenuhi syarat-syaratnya saja tidak bisa lalu, bagaimana bisa menjadi pemain yang kuat, tambah Sudirman.
Teguh menyatakan usai perayaan Idul Fitri, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakselerasi percepatan evaluasi IUP.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.