a a a a a
News Update ESDM Siapkan Sanksi Kelambatan Pembangunan Smelter
News

ESDM Siapkan Sanksi Kelambatan Pembangunan Smelter

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi financial bagi perusahaan yang sudah mendapatkan rekomendasi ekspor mineral mentah, tapi tida bisa menunjukkan progres pembangunan smelter sesuai rencana pembangunan, pada awal Juli mendatang.

“Paling cepat Juli sanksinya kalau tidak sesuai dengan rencana kerja,” kata Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono, Kamis (21/6).

Aturan sanksi financial ini, tertuang dalampasal 55 ayat 8 Peraturan Menteri ESDM Nomo 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, berupa denda 20 persen dari nilai kumulatif penjualan mineral ke luar negeri.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memberikan insentif penuh kepada pengusaha yang berkomitmen membangun hilirisasi. Salah satunya, pemberian rekomendasi ekspor konsentrat dan mineral kadar rendah.

Sejak pertama bergulir pada Januari 2017, keran ekspor dibuka dengan diikuti syarat pembangunan smelter. Setiap perusahaan berhak mengekspor ore asalkan mau membangun smelter paling lambat lima tahun, hingga Januari 2022.

Lantas bagaimana kalau ada perusahaan baru yang mengajukan rekomendasi di semester ketiga ini? Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.25/2018, perusahaan baru harus menyesuaikan diri dengan perusahaan yang sudah membangun sejak 2017. Artinya, batas waktunya tetap Januari 2022.

“Dalam permen 25 Itu berbeda. Kebijakan pemerintah sampai 2022 Januari itu harus selesai smelter. Oleh karena itu bagi yg bangun smelter tapi minta izin ekspor harus menyesuaikan aturan ini,” beber Bambang, pada 6 Juni lalu.

Dengan demikian, batas waktu pembangunan bukan lagi lima tahun, tapi sudah terpotong tiga semester. “Kalau perusahaan tidak ingin insentif ekspor, bapak mau bangun berapa tahun silahkan juga. Kalau minta insentif ya Januari (2022) harus selesai, harus menyesuaikan semester dulu,” tegas Bambang.


Untuk diketahui, rangkaian rekomendasi ekspor diputuskan berdasarkan Permen ESDM No.5/2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri. Dalam beleid ini, jangka waktu pembangunan smelter diberi tenggat lima tahun atau sampai Januari 2022.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT