a a a a a
News Update ESDM: Terserah Mau Bilang Operasi Freeport Ilegal atau Tidak
News

ESDM: Terserah Mau Bilang Operasi Freeport Ilegal atau Tidak

ESDM: Terserah Mau Bilang Operasi Freeport Ilegal atau Tidak
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) enggan menegaskan status usaha PT Freeport Indonesia, dan mengklaim kondisi operasional perusahaan masih berjalan dengan baik meski tidak melakukan ekspor selama sebulan terakhir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono enggan menjelaskan bahwa operasional Freeport saat ini berbasis Kontrak Karya (KK) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang diterbitkan pemerintah pada pekan lalu. Apalagi, Freeport belum merespons IUPK yang diterbitkan pemerintah.

"Saya tidak mau komentar soal itu. Terserah mau bilang operasional Freeport ilegal atau tidak," jelas Bambang di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Selasa (14/2).

Di sisi lain, Bambang mengklaim kondisi operasional perusahaan masih berjalan dengan baik meski tidak melakukan ekspor selama sebulan terakhir.

"Pokoknya dia masih bisa jalan. Yang penting operasionalnya masih jalan," ujar Bambang.

Meski demikian, ia menilai rencana pengurangan operasional adalah hal wajar karena aktivitasnya juga ikut berkurang gara-gara tak bisa ekspor. Bahkan menurutnya, pemerintah tak ambil pusing dengan rencana tersebut.

Tetapi, sampai saat ini, pemerintah mengaku belum mendapatkan permintaan rekomendasi ekspor dari Freeport. Tak hanya Freeport, ia mengatakan belum ada satu pun perusahaan tambang juga mengajukan rekomendasi ekspor ke pemerintah.

"Kami berharap mereka bisa segera mengajukan perizinan ekspor. Tentu saja pengajuannya sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Freeport tidak bisa melanjutkan ekspor setelah terhalang dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2016 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Di dalam peraturan tersebut, izin ekspor bisa diberikan asal izin usaha berbentuk Kontrak Karya (KK) berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Jika perusahaan tidak melakukan ekspor, induk usaha Freeport Indonesia, Freeport-McMoran Inc mengatakan akan mengurangi tenaga kerja, menahan investasi pertambangan bawah tanah, dan mengurangi produksi menjadi 40 persen dari kapasitas total agar sesuai dengan kapasitas yang dimiliki PT Smelting.

Bahkan, Freeport pun menjadi ragu-ragu untuk melanjutkan pembangunan smelter jika pemerintah tak segera mengeluarkan izin tersebut.

Pemerintah akhirnya mengubah status izin usaha Freeport dari KK menjadi IUPK pada pekan lalu yang berlaku hingga izin operasional kedaluwarsa, yaitu tahun 2021. Sayangnya, masih belum ada kejelasan mengenai status kebijakan fiskal yang akan diemban Freeport nantinya, meski pemerintah menginginkan ketentuan fiskal yang bersifat prevailing.

Sebelumnya, Freeport mendapatkan perpanjangan ekspor konsentrat dengan kuota ekspor sebesar 1,4 juta metrik ton antara 9 Agustus 2016 hingga Januari 2017. Angka ini lebih besar 40 persen dibanding periode Februari hingga Agustus dengan besaran 1 juta metrik ton. (gir)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT