a a a a a
News Update ESDM kejar target amandemen puluhan kontrak
News

ESDM kejar target amandemen puluhan kontrak

ESDM kejar target amandemen puluhan kontrak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk tahun ini bisa melakukan tandatangan amandemen kontrak sebanyak 47 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 25 Kontrak Karya (KK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa dari 47 PKP2B dan 25 KK tahun ini sudah terealisasi 15 PKP2B dan 14 KK yang melakukan amandemen kontrak.

"Amandemen KK dan PKP2B itu targetnya KK ada 25 perusahaan dan PKP2B 47 perusahaan. Semoga targetnya tercapai," terangnya kepada KONTAN, Minggu (13/10).

Asal tahu saja, jika dihitung semua, sudah ada 21 pemegang KK yang telah diamandemen kontraknya. Sementara 11 perusahaan lainnya masih dalam tahap negosiasi dan dua perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara telah berubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sementara untuk PKP2B, 37 perusahaan telah menandatangani amandemen kontrak, 32 perusahaan dalam tahap negosiasi, empat perusahaan telah terminasi, dan satu perusahaan sedang dalam proses penutupan tambang.

Bambang mengatakan pihaknya baru mengundang para bos perusahaan tambang untuk berdiskusi. Khusus untuk pemegang KK dan PKP2B yang belum menandatangani amandemen kontrak, Kementerian ESDM berpesan agar penyelesaiannya dipercepat.

Pasalnya, hal tersebut akan berkaitan langsung dengan peningkatan kontribusi keuangan kepada negara. "Yang belum mencapai titik temu aspek keuangan atau pajak. Menteri (ESDM) mendorong agar ada dialog dan audiensi dengan Menteri Keuangan," katanya.

Adapun dari enam isu utama renegosiasi kontrak yang terdiri dari luas wilayah, peningkatan nilai tambah, divestasi, penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), penerimaan negara, dan kelanjutan operasi, masalah fiskal atau penerimaan negara menjadi yang paling alot.

"Yang pasti, perusahaan punya hak dan kewajiban. Misalnya, bayar royalti dan pajak. Ini yang terus dibahas," tandasnya.

KONTAN.CO.ID - 13 Agustus

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT