a a a a a
News Update ESDM perketat penggunaan TKDN di pertambangan minerba pada pengajuan RKAB tahun 2020
News

ESDM perketat penggunaan TKDN di pertambangan minerba pada pengajuan RKAB tahun 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan memperketat penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan pertambangan. Tujuannya untuk mendorong persentase TKDN yang saat ini masih tergolong mini.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, pengadaan barang yang diperoleh secara domestik (local expenditure) memang sudah tinggi.


Ia bilang, 75%-85% peralatan tambang dipenuhi dengan local expenditure alias pembelian di dalam negeri.

Namun, Yunus menyampaikan, untuk TKDN dalam arti barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, persentasenya masih kecil. Khusus di sub sektor mineral saja, pemenuhan TKDN baru mencapai sekitar 20% dari total aktivitas pertambangan dan pengolahan (smelter) mineral.

"Secara umum kalau local expenditure sudah bagus, tapi pembelian melalui vendor kan ada juga yang mendatangkan dari luar (impor). Kalau yang benar-benar diproduksi di Indonesia masih rendah, di mineral baru sekitar 20%," terangnya kepada Kontan.co.id, akhir pekan ini.


Yunus mengatakan, pihaknya akan menggenjot penggunaan TKDN melalui sistem pengawasan pengadaan barang tambang.

Yunus bilang, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Sistem Informasi Keuangan, Masterlist, dan Pembelian Barang (Si Kembar) yang direncanakan sudah bisa digunakan pada akhir tahun ini.

Sehingga, kata Yunus, sistem tersebut sudah bisa digunakan dalam evaluasi pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang untuk tahun 2020.


Yunus menjelaskan, melalui sistem tersebut pihaknya akan memantau rencana pengadaan barang yang diajukan oleh perusahaan tambang.

Apabila ada pengadaan barang yang dilakukan secara impor, padahal barang sejenis sudah bisa diproduksi di Indonesia, maka Direktorat Minerba tidak akan memberikan persetujuan.

"Jadi wajib beli di dalam negeri, karena sistem akan menolak jika pengadaan dilakukan impor, padahal barang itu juga sudah diproduksi di Indonesia," jelas Yunus.


Nantinya, setiap tahun akan ada target khusus untuk peningkatan persentase TKDN dalam aktivitas pertambangan.

Yunus mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk memastikan peralatan tambang mana saja yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Jadi setiap tahun kita akan ada target-target TKDN. Sekarang kita sedang koordinasi, segala macam industri (tambang) yang ada di dalam negeri kita ambil datanya," ungkap Yunus.


Kendati demikian, Yunus pun mengatakan bahwa Ditjen Minerba akan memperhatikan sejumlah kriteria dalam pemberlakuan kebijakan ini.

Khususnya terkait dengan kontrak yang sudah disepakati perusahaan dan juga keberlanjutan pasokan barang bisa disediakan oleh industri dalam negeri.

"Kalau sudah berkontrak nanti dibuat dikontrak berikutnya, harus beli produksi dalam negeri. Selain itu kontinuitas delivery juga harus bagus, standar kompetitif dan harga yang bersaing," tandasnya.

https://industri.kontan.co.id/news/esdm-perketat-penggunaan-tkdn-di-pertambangan-minerba-pada-pengajuan-rkab-tahun-2020?page=2

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT