Ekspor Bijih Nikel Disetop, Evaluasi Smelter Jalan Terus
Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan tetap melakukan evaluasi progres pembangunan smelter yang dilakukan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan insentif ekspor hingga 31 Desember 2019.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan evaluasi atau penilaian tersebut merupakan bentuk kontrol dari pemerintah mengenai kesungguhan pembangunan smelter pemilik IUP.
Lantaran rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah akan berhenti di akhir 2019, evaluasi setiap 6 bulan hanya dilakukan sampai tanggal rekomendasi ekspor berlaku.
Menurutnya, izin pembangunan smelter yang tidak berhubungan dengan insentif rekomendasi ekspor juga didorong untuk tetap berlanjut karena tidak berkaitan dengan pencabutan ekspor. Baca juga: Realisasi Ekspor Bijih Nikel 50 Persen dari Total Rekomendasi
"Kalau tidak berhubungan dengan insentif, izinnya tetap jalan terus. Penilaian selama 6 bulan tetap kita lakukan karena penilaian tersebut sebagai kontrol," katanya, Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan target pembangunan smelter tidak akan diundur meskipun pelarangan ekspor bijih nikel telah dipercepat ke 2020. Percepatan pelarangan ekspor tidak diikuti kebijakan lain seperti memperpanjang batas waktu pembangunan smelter.
"Tidak ada, tetap Januari 2022 [batas pembangunan smelter]," katanya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.