a a a a a
News Update Ekspor Konsentrat Freeport: Evaluasi Selesai Sebelum 17 Februari
News

Ekspor Konsentrat Freeport: Evaluasi Selesai Sebelum 17 Februari

Ekspor Konsentrat Freeport: Evaluasi Selesai Sebelum 17 Februari
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian ESDM menargetkan evaluasi permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum akhir pekan ini. Adapun rekomendasi ekspor Freeport Indonesia akan habis pada Jumat, 17 Februari 2018.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut dari Freeport Indonesia. Namun, sama seperti pihak Freeport Indonesia, Bambang pun masih enggan mengungkapkan jumlah kuota yang diminta.

"Mudah-mudahan [evaluasi] Kamis nanti tuntas," katanya, Selasa (13/2/2018).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 6/2017, ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan, termasuk konsentrat tembaga. Setelah itu, pemegang rekomendasi baru bisa mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Setidaknya ada dua syarat utama yang menjadi sorotan dalam rekomendasi ekspor Freeport Indonesia. Pertama, perusahaan pemohon rekomendasi harus berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus (IUPK).

Dalam hal ini, Freeport Indonesia sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) telah mengantongi status IUPK sejak 10 Februari 2017 atau satu minggu sebelum rekomendasinya diterbitkan kala itu.

Kedua, perusahaan pemohon harus membangun smelter. Freeport Indonesia tengah membangun smelter tembaga katoda dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat per tahun di Gresik, Jawa Timur.

Perkembangan pembangunan fisik smelter tersebut baru sebesar 2,43%. Kendati masih rendah, Bambang menyatakan persentase tersebut sudah sesuai target yang direncanakan pada periode saat ini.

Dengan kata lain, apabila tidak ada halangan berarti, perpanjangan rekomendasi bisa diberikan. Adapun dalam Peraturan Menteri ESDM No 6/2017, evaluasi pembangunan smelter dilakukan setiap enam bulan sekali. Apabila kemajuannya tidak mencapai 90% dari target per periode, maka rekomendasi izin ekspornya bisa dicabut.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT