Ekspor Timah Stop, Atomindo Minta Permen ESDM Dievaluasi
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) menengarao Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 1806 tahun 2018 telah membuat industri timah di Indonesia mati suri. Musababnya, ada berbagai syarat dalam beleid itu yang sangat sulit dipenuhi sehingga smelter timah pun tak dapat beroperasi.
"Mengacu pada Permen ESDM nomor 1806 tahun 2018, wajib ada validasi dari Competent Person serta mengacu pada KCMI (Komite Cadangan Mineral Indonesia). Permasalahannya jumlah Competent Person sangat terbatas," ujar Ketua Umum Atomindo Darmansyah kepada wartawan di Pangkalpinang, Senin malam, 24 Juni 2019.
Menurut Darmansyah, kesulitan mendapatkan Competent Person tersebut membuat kegiatan operasional perusahaan peleburan (Smelter) timah menjadi stagnan. Sejak Oktober tahun lalu para eksportir timah tak mampu beroperasi karena dokumen RKAB perusahaan tidak bisa diproses. "Karena untuk memproses RKAB harus ada validasi Competent Person," ujar dia.
Atomindo saat ini berupaya agar syarat Competent Person dapat dipenuhi pihak perusahaan smelter untuk memvalidasi RKAB sehingga bisa kembali ekspor. "Ini merupakan target kita dan diharapkan dapat terealisasi sebelum tutup tahun 2019.
Menurut Darmansyah, kembali eksisnya industri pertimahan Indonesia sangat penting. Sebab, saat ini Atomindo mencatat ada pertambahan ribuan pengangguran sebagai dampak terhentinya operasi smelter dan kegiatan ekspor mineral timah. "Padahal sektor pertambangan ini telah memberikan andil yang cukup besar dalam menyerap tenaga kerja dari berbagai bidang," ujar dia.
Darmansyah menambahkan kehadiran Atomindo diharapkan dapat menjadi lokomotif yang akan menggerakkan kembali industri pertimahan Indonesia."Target beroperasi kembali industri smelter timah merupakan sesuatu yang sangat mendesak dan harus segera direalisasikan," ujar dia.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.