a a a a a
News Update Freeport Ajukan Izin Ekspor ke Kemendag, Pekan Depan Mulai Ekspor Konsentrat
News

Freeport Ajukan Izin Ekspor ke Kemendag, Pekan Depan Mulai Ekspor Konsentrat

Freeport Ajukan Izin Ekspor ke Kemendag, Pekan Depan Mulai Ekspor Konsentrat
JAKARTA – PT Freeport Indonesia telah mengajukan rekomendasi izin ekspor konsentrat ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya telah mengajukan rekomendasi izin ekspor ke Kemendag. Saat ini, pihaknya tengah menunggu penerbitan izin ekspor dari Kemendag yang diperkirakan akan keluar pekan depan.

“Rekomendasi izin ekspor ini untuk 6 bulan ke depan,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (21/4).

Lebih lanjut Riza mengemukakan, besaran kuota ekspor konsentrat telah disepakati 1,1 juta ton. “Besaran kuota ekspor sama besarannya dengan kuota sebelumnya,” tuturnya.

Sementara, bea keluar (BK) yang telah ditetapkan sebesar 5 persen. “BK 5 persen,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) dan manajemen PT Freeport Indonesia sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait rekomendasi izin ekspor untuk masa 6 bulan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan MoU telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kementerian ESDM dan Freeport Indonesia. Penandatangan MoU ini, kata Sujatmiko, untuk menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia, khususnya di Papua.

“MoU sudah ditandatangani. Pelaksanaan MoU ini untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi oleh Kementerian ESDM,” ujar Sujatmiko saat dihubungi, Kamis (20/4).

Lebih lanjut Sujatmiko menuturkan, dalam MoU tersebut juga tercantum diantaranya terkait besaran bea keluar (BK) sebagai persyaratan kegiatan ekspor konsentrat Freeport Indonesia selama 6 bulan ke depan.

“Besaran BK 5 persen. Untuk persyaratan ekspor, PT FI harus mengajukan permohonan rekomendasi ekspor yang baru,” tegas dia.

Dia menjelaskan, besaran BK 5 persen ini masih mendasarkan pada ketentuan Kontrak Karya (KK). “Karena dalam KK tidak ada ketentuan kewajiban (Freeport) membayar BK. Sebab itu, pada perundingan ini, melalui MoU Freeport setuju bayar BK seperti berlaku sebelumnya,” ungkapnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT