Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
JAKARTA, investor.id - PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini seiring dengan berakhirnya masa berlaku ekspor pada 8 Maret nanti. Izin ekspor dapat diperpanjang selama satu tahun bila memenuhi persyaratan antara lain kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan permohonan perpanjangan disertai dengan lampiran kemajuan smelter.
Adapun progres smelter itu diverifikasi oleh verifikator independen. Lampiran tersebut menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk mengevaluasi. "Kami sudah ajukan (permohonan perpanjangan rekomendasi izin ekspor)," kata Riza di Jakarta, Rabu (4/3). Presiden Direktur Tony Wenas hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Dalam RDP itu direksi PT Freeport Indonesia menjelaskan langkah korporasi pascadivestasi saham dan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga.
Dalam RDP itu direksi PT Freeport Indonesia menjelaskan langkah korporasi pascadivestasi saham dan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga. Foto: SP/Ruht Semiono Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII pertengahan Februari kemarin, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan progres smelter melampaui rencana kerja yang diajukan. Hasil verifikasi menyatakan progres smelter mencapai 4,88% melampaui target rencana kerja 4,09%.
Adapun kemajuan 4,88% itu berupa pemadatan lahan dan ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah itu dilakukan lelang EPC guna memasuki tahap konstruksi. Pembangunan smelter ditargetkan rampung pada 2023 mendatang. "Agustus ini harapan kami sudah mulai konstruksi," terangnya. Smelter itu berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga serta terintegrasi dengan smelter anoda slime sebesar 6.000 ton.
Adapun investasi mencapai US$3 miliar dengan mayoritas pendanaan berasal dari sindikasi perbankan. Lokasi smelter itu berada di kawasan industri Gresik, Jawa Timur ( Java Integrated Industrial and Port Estate/JIIPE). PT Freeport. PT Freeport. Riza menuturkan dalam permohonan perpanjangan izin ekspor disertai dengan volume ekspor konsentrat. Dia tidak mengungkapkan besaran volume ekspor yang diajukan. Riza hanya menyebut kuota ekspor yang dimohonkan lebih tinggi dibandingkan volume sebelumnya.
Tercatat kuota ekspor Freeport Indonesia sebesar 198.200 ton di Maret 2019 kemarin. Kemudian mendapat tambahan konsentrat dari stokpile sehingga kuota menjadi 700 ribu ton. Volume ekspor di 2019 itu lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Pasalnya produksi Freeport di tahun lalu memasuki masa transisi dari tambang terbuka Grasberg menuju tambang bawah tanah.
Di 2020 ini tambang terbuka Grasberg tak lagi digarap oleh Freeport. Riza mengungkapkan volume ekspor lebih tinggi dibandingkan periode 2019 lantaran sudah produksi dipasok dari tambang bawah tanah. "Sekarang kami produksi dari underground," ujarnya. Sumber : Investor Daily
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat" Penulis: Rangga Prakoso Read more at: https://investor.id/business/freeport-ajukan-perpanjangan-izin-ekspor-konsentrat
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.