Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara bagi PT Freeport Indonesia hingga Juni 2018, pada Desember lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan IUPK sementara Freeport ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya.
Hal ini terkait negosiasi yang dilakukan pemerintah dan Freeport untuk menentukan masa depan operasional perusahaan pasca-penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Sebab, di dalam peraturan tersebut, Freeport yang memiliki status KK harus berganti ke IUPK agar bisa mengekspor konsentrat.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.