PT Freeport Indonesia sudah mengajukan permohonan penerbitan izin prinsip untuk investasi pemurnian mineral (smelter) senilai Rp 30 triliun di Gresik, Jawa Timur.
Permohonan itu pun sudah diterima Badan Penanaman Modal Jawa Timur (BPM Jatim). ’’Permohonannya baru saja kami terima. Dua minggu lagi surat izinnya terbit,’’ kata Kepala BPM Jatim Lili Soleh Wartadipradja kemarin (19/7).
Smelter milik PT FI akan dibangun di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) dengan luas 100 hektare. Smelter yang bakal dibangun berkapasitas bahan baku dua juta ton konsentrat tembaga.
Rencananya, PT FI bekerja sama dengan PT Newmont Nusa Tenggara untuk pembangunan smelter. Melihat izin prinsip yang baru masuk pada pertengahan tahun, Lili memprediksi realisasi investasi dari PT FI baru bisa terjadi tahun depan atau secepatnya kuartal keempat tahun ini.
KLIK adalah bentuk kemudahan dari pemerintah agar investor langsung bisa membangun proyek setelah mengantongi izin prinsip dari BKPM pusat dan BPM di daerah. Investor itu juga harus menaati tata tertib kawasan industri.
Awalnya, PT FI dikabarkan membangun smelter di tanah milik PT Petrokimia Gresik. Namun, pilihan akhirnya jatuh ke JIIPE karena tanah yang tersedia di sana lebih luas. Selain itu, kawasan JIIPE terintegrasi dengan pelabuhan. Dengan begitu, biaya transportasi PT FI dapat ditekan. Meski smelter dibangun di JIIPE, PT Petrokimia Gresik tetap akan mendapat kemudahan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.