a a a a a
News Update Freeport Sebut Kerugian Negara Rp185 Triliun Bukan Temuan BPK
News

Freeport Sebut Kerugian Negara Rp185 Triliun Bukan Temuan BPK

Freeport Sebut Kerugian Negara Rp185 Triliun Bukan Temuan BPK
Transaksi divestasi saham PT Freeport Indonesia belum bisa dilakukan sampai isu lingkungan diselesaikan. Alasannya, pendanaan yang diajukan PT Indonesia Asahan Alumunium ke perbankan internasional belum bisa cair sebelum seluruh persoalan antara Pemerintah dan Freeport, termasuk isu lingkungan, selesai.

Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengakui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit ke lapangan terkait isu lingkungan. Dari hasil audit itu ada delapan rekomendasi yang diberikan BPK kepada PT Freeport Indonesia.

Namun untuk nilai kerugian negara sebesar Rp185 triliun yang ditudingkan sebagai kerusakan ekosistem akibat pembuangan limbah dari operasional penambangan Freeport diklaim bukan temuan BPK.

"Rp185 triliun itu adanya di alasan dilakukannya audit, yaitu berdasarkan itungan dari IPB dan pembukaan lahan dari satelit Lapan. Jadi bukan audit dari BPK. Itu menurut kami bukan temuan BPK yang direkomendasikan kepada kami," kata Tony usai rapat di gedung DPR RI, Rabu 17 Oktober 2018.

Saat ditanya apakah nilai kerugian Rp185 triliun hanya riset, Tony justru mempersilahkan awak media untuk membaca laporan BPK. "Dibaca aja laporan BPK-nya, kalau dibaca laporan BPK-nya kan jelas terlihat , rekomendasinya untuk kami ada 8," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan seluruh kegiatan penambangan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Berbagai izin pun disebut sudah dikantongi.

"Izin gubernur penggunaan sungai untuk tailing, ada izin Bupati Mimika tahun 2005, dan juga SK 431 dan saat dilakukan audit masih tetap berlaku dari tahun 2008," ujarnya.

Apakah angka Rp185 triliun itu layak disebut sebagai kerugian negara, Tony mengaku tak tahu. Ia meminta menanyakan langsung kepada pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) yang melakukan penelitian.

"Jangan tanya ke saya, saya juga enggak tahu, mungkin itu dihitung, karena yang bikin IPB, jadi bisa tanyakan ke IPB. Tapi itu bukan temuan audit, dan tidak direkomendasikan kepada kita," tuturnya. (**H)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT