Freeport Sudah Keluarkan Rp2 Triliun untuk Smelter di Gresik
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyebut sudah mengeluarkan dana USD151,7 juta atau sekira Rp2 triliun lebih untuk pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
"Kita suda belanjakan USD150 juta untuk pembangunan smelter. Dan pemadatan tanah di lokasi sudah sekitar 60%," ujar Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Freeport
Dia menjelaskan, bahwa pada tahun depan pembangunan fisik smelter akan mulai dilakukan. Di mana pembangunan fisik memakan waktu selama 27 bulan atau 2 tahun tiga bulan.
"Pada tahun depan tepatnya di kuartal II-2019, akan dibangun pembangunan fisik. Jadi smelter akan jadi sesuai rencana di tahun 2023," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga (smelter) PT Freeport Indonesia akan dibangun di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Rencana pembangunan smelter telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral (ESDM) usai proses divestasi saham 51% selesai.
"Sudah dilaporkan kepada Kementerian ESDM bahwa Freeport akan membangun smelter di JIIPE, Gresik, Jawa Timur," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta kemarin.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.