Freeport Tak Bangun Pabrik Pemurnian Mineral dan Smelter
KIBLAT.NET, Jakarta – Pabrik pemurnian mineral atau smelter merupakan salah satu syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia untuk perpanjangan operasi Freeport. Meski sudah memasuki tahun ketujuh semenjak Freepot mengatakan akan membangun Smelter, janji itu tak kunjung terealisasi.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR-RI, Eni Maulani Saragih dalam acara Ngopi Ngrumpi yang diselenggarakan oleh Komnas RIM pada Selasa (13/02/2018) di Jl. Veteran I, Jakarta pusat.
Eni mengatakan, Komisi VII DPR bahkan telah dua kali melakukan kunjungan kerja. Akan tetapi, proses pembangunan Smelter sama sekali belum berjalan. Bahkan proses perizinan juga belum dilakukan.
“Belum ada izin pembangunan kepada pemerintah setempat juga, paling cuma FS dari pihak Freeport. Kita menuntut pembangunan smelter karena itu merupakan amanat Undang-Undang,” ujar kata Eni Maulani.
Eni mengungkapkan, setiap pihak Freeport ditagih atas pembangunan smelter, malah menagih balik agar perpanjangan operasi. “Ini seperti telur dan ayam, membingungkan,” ujar Eni.
Belum adanya progress pembangunan smelter juga diakui oleh Executive Vice President PT.Freeport Indonesia, Tony Wenas. Ia menjelaskan bahwa Freeport baru bisa mulai membangun smelter tersebut jika kesepakatan dengan pemerintah terkait divestasi dan kesepakatan perpanjangan kontrak sudah disepakati.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.