Freeport dan AMNT Topang 80 Persen Bea Keluar RI di 2018
Jakarta, CNN Indonesia - Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan bea keluar sebesar Rp3 trillun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Angka ini meningkat 11,11 persen dibanding APBNP 2017, yaitu sebesar Rp2,7 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, sebagian besar bea keluar ini akan disumbang dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba). Aktivitas ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara masing-masing akan menyumbang bea keluar sebesar Rp1,25 triliun.
Dengan total Rp2,5 triliun, berarti bea keluar dari dua perusahaan itu akan menyumbang 83,33 persen dari rencana penerimaan bea keluar ekspor tahun depan. Sementara, sebesar Rp200 miliar akan disumbang dari ekspor nikel dan bauksit, dan sisanya dari komoditas lain.
“Memang, tahun depan bea keluar dari sektor minerba akan menopang. Tapi, itu pun bergantung dari kuota ekspor yang diizinkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/9).
Ia melanjutkan, sektor minerba akan sangat berkontribusi sebab pemerintah tidak melihat bahwa komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) akan menyumbang banyak bagi bea keluar. Pemerintah masih melihat harga CPO masih akan di bawah US$750 per metrik ton atau ambang batas terendah pengenaan bea keluar CPO.
“Ini berdasarkan pandangan kami bahwa harga CPO diperkirakan masih di bawah US$750 per metrik ton hingga akhir tahun mendatang. Kemarin sempat harga membaik, namun hanya bertahan tiga hingga empat bulan saja,” terang Heru.
Oleh karenanya, tak heran jika tahun depan pemerintah menggantungkan asa kepada ekspor minerba. Bahkan, kontribusi ekspor minerba ini pun sudah terasa di tahun ini. Sebab, hingga Agustus tahun ini, bea keluar sektor minerba terbilang mendominasi total penerimaan bea keluar sebesar Rp2,26 triliun.
“Sebagian besar oleh Freeport dan Amman, kalau bauksit dan nikel masih terbilang kecil,” pungkasnya.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017, pemerintah melonggarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP khusus untuk mengekspor ore nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen. Tak hanya itu, pemerintah juga memperbolehkan ekspor ore bauksit dengan kadar lebih besar dari 42 persen asal sudah melalui proses pencucian.
Ekspor diperbolehkan, dengan catatan smelter bisa dibangun dalam jangka lima tahun ke depan, membayar bea keluar khusus, dan jika izin pertambangan adalah Kontrak Karya (KK), maka perusahaan tersebut harus mengubah izinnya menjadi IUPK.
Di sisi lain, penerimaan bea cukai sudah mencapai Rp92,6 triliun hingga Agustus 2017. Angka itu mencapai 48,96 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017 sebesar Rp189,14 triliun.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.