MATARAM-Semua instansi pemerintah diwajibkan memanfaatkan produk lokal asal NTB. Bukan sekadar imbauan, perintah gubernur itu akan diperkuat dengan peraturan daerah (perda). Sehingga bagi yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi.
“Kita sedang menyiapkan perda pemanfaatan dan perlindungan produk lokal,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB H Ridwan Syah, kemarin (10/3).
Ia menyebutkan banyak produk manufaktur seperti mesin-mesin yang dibuat warga di Kotaraja, Lombok Timur, atau produk olahan pangan maupun kain yang produksi warga NTB harus didukung. Salah satu caranya dengan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membelinya, terutama mesin-mesin yang dibuat warga lokal. “Walau pun kualitas dan harga lebih mahal, tapi pemerintah harus beli,” jelas Ridwan Syah.
Kebijakan itu bertujuan agar industri lokal bisa berkembang. Penggunaan produk lokal oleh pemerintah akan menjadi contoh bagi instansi lain untuk berlomba-lomba ikut memakainya. Hal itu akan memancing industri lokal bergairah. Perda tersebut nanti akan menjadi pegiat, dasar hukum bagi instansi pemerintah untuk pembelian produk. “Kalau kita (masyarakat) tidak pakai mereka tidak akan berkembang,” katanya.
Ridwan menjelaskan, program industrialisasi yang dimaksud pemprov bukan harus menghadirkan pabrik-pabrik skala besar. Tapi mengoptimalkan industri kecil yang ada agar lebih berkembang. Kemudian mendorong pengolahan produk pertanian mejadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijual. Sehingga NTB tidak lagi hanya menjual produk mentah tetapi barang jadi. “Itu tidak bisa dilakukan serta merta (dalam waktu cepat),” katanya.
Langkah yang dilakukan saat ini baru sebatas pemetaan produk apa saja yang jadi unggulan dan yang bisa dikembangkan. Di samping itu, upaya menggaet investor juga terus dilakukan. Tapi mendatangkan investor tidak bisa dalam waktu cepat. Hal itu butuh proses penjajakan dan persiapan yang matang. Misalnya, pengolahan daging di RPH Banyumulek dan pembangunan Smelter PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). “Masyarakat harus sabar, industrialisasi ini tetap jadi program prioritas,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengungkap, setelah berkeliling ke beberapa daerah pelaku industri di NTB tidak kalah kreatif. Mereka punya kemampuan untuk memproduksi mesin-mesin pertanian. Namun jika dibandingkan mesin buatan pabrikan besar dari sisi kualitas tentu mereka masih kalah. Kemudian harga juga lebih mahal karena ongkos produksi mereka mahal. “Cuma kalau tidak dibeli kapan mereka akan berkembang,” ujarnya.
Keharusan memanfaatkan produk lokal juga diterapkan beberapa daerah di Indonesia. NTB menurutnya tidak perlu malu belajar ke daerah yang sudah melakukan. Harapannya, industri lokal bisa berkembang bila masyarakat NTB juga cinta pada produknya sendiri. (ili/r7)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.