a a a a a
News Update HIPMI Papua Dukung APNI Perjuangkan HPM Nikel Melebihi FoB Tongkang
News

HIPMI Papua Dukung APNI Perjuangkan HPM Nikel Melebihi FoB Tongkang

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Papua mendukung Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dalam memperjuangkan harga pokok mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang.

“Dengan begitu tercipta persaingan yang sehat dan iklim ekonomi yang baik,” ujar Sekretaris Umum BPD HIPMI Papua, Yance Mote dalam keterangan tertulis, Minggu (16/2) malam.

Yance melanjutkan, dorongan itu ditengah kondisi larangan ekspor biji nikel pada 1 Januari 2020 yang membuat penambang dalam negeri berada dalam kondisi ‘mati suri’. Situasi tersebut terjadi akibat rendahnya harga jual komoditas pertambangan tersebut.

“Jika dipaksakan melakukan penambangan, semakin membuat harga tawar menjadi lebih murah dari harga produksi dan mematikan perusahaan,” ucapnya.

Senada dengan Yance, Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming menjelaskan, mendukung dan mengapresiasi APNI dalam penentuan HPM nikel di atas FoB tongkang.

“Kami berharap ada kesepakatan dua belah pihak antara smelter dan penambang yang dibuatkan regulasinya dari Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM. “Apabila ada smelter yang dibeli harga dibawah HPM harus diberikan sanksi,” kata Maming.

Dia menilai harga internasional bijih nikel saat ini untuk kadar 1.8 persen FoB Filipina dihargai antara USD 59-61/ wet metric ton (wmt). Sehingga jika pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1.8 persen FoB sebesar USD 38-40/wmt tetap dalam harga wajar.

Jika dibandingkan dengan harga internasional tentu tidak memberatkan kedua pihak baik smelter maupun penambang. Untuk itu dia meminta Kementerian ESDM mewajibkan kepada penambang yang kadar 1.7 persen dilarang ekspornya Januari 2020 lalu.

“Sebab, ada larangan ekspor, maka Kementerian ESDM mewajibkan barang penambang diterima smelter lokal yang kadarnya 1.7 persen,” ujar Maming.

Untuk saling menjaga kualitas barang, kata Mantan Bupati Tanah Bumbu ini, disarankan penambang dan smelter bisa menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM agar kualitas barang mempunyai kepastian. Sehingga tidak merasa dicurangi satu sama lainnya. (Ananda)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT