JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (eselon 1) dan 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) di lingkungan Kementerian ESDM hari ini. Pelantikan beberengan dengan cairnya gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS).
Tiga orang Pejabat Tinggi Madya, yakni Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaludin, Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, serta satu orang Pejabat Tinggi Pratama, yaitu Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria. Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan agar seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan.
"Saya sampaikan selamat kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Harapannya Saudara mampu melaksanakan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan tanggung jawab penuh sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas dalam mengemban jabatan," ujarnya, di Kementerian ESDM, Senin (10/8/2020).
Kepada Dirjen Minerba, Menteri ESDM berpesan agar terus berupaya memaksimalkan pendapatan nasional melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), investasi di sektor ESDM, serta menyiapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.