a a a a a
News Update Hentikan ekspor bijih nikel tahun depan, bagaimana nasib penerimaan bea keluar?
News

Hentikan ekspor bijih nikel tahun depan, bagaimana nasib penerimaan bea keluar?

Hentikan ekspor bijih nikel tahun depan, bagaimana nasib penerimaan bea keluar?
KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Pemerintah bakal resmi memberlakukan larangan ekspor bijih nikel atau nickel ore mulai tahun 2020. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mempercepat larangan ekspor ore nikel dari sebelumnya pada tahun 2022 menjadi ke 2020.

Di tengah kinerja ekspor Indonesia yang amat lesu sepanjang tahun ini, ekspor nikel tampaknya memoles kinerja penerimaan bea keluar dalam APBN 2019.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut, penerimaan bea keluar sampai 12 November 2019 mengalami kemerosotan yang tajam. Realisasi bea keluar baru mencapai Rp 2,99 triliun atau turun 49,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun sampai dengan akhir Oktober lalu, penerimaan dari ekspor nikel menopang dengan capaian hingga Rp 1,1 triliun. Realisasi bea keluar dari ekspor nikel itu jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi Rp 659 miliar sepanjang tahun 2018 lalu.

“Memang terjadi peningkatan volume ekspor nikel terutama mulai September saat ada pengumuman moratorium (larangan ekspor nikel mulai 2020),” tutur Heru, Rabu (13/11).

September lalu, Heru merinci, penerimaan bea keluar dari ekspor nikel tumbuh 191% yoy atau setara dengan nilai Rp 170 miliar. Memasuki Oktober, bea keluar ekspor nikel makin melejit tumbuh 298% dengan nilai kenaikan sekitar Rp 300 miliar.


Meski berperan cukup besar dalam konsolidasi penerimaan bea keluar sepanjang tahun ini, Heru menjelaskan bahwa ekspor nikel tetap harus dihentikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Sebab, tujuan utama dari pelarangan ekspor nikel tersebut adalah memberikan nilai tambah yang lebih besar pada industri dalam negeri sehingga dapat mengecap kue bisnis produksi ore nikel ini sejak dari hulu sampai hilir.

“Melarang atau tidak melarang ekspor raw material itu bukan didasarkan utamanya pada aspek penerimaan. Penerimaan adalah konsekuensi dari keputusan melarang atau tidak melarang,” tandas Heru.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT