TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan hilirisasi terutama di sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan UU Minerba no.4 tahun 2009 mengenai pengolahan bahan tambang mineral di dalam negeri melalui pembangunan pabrik pemurnian (smelter).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menegaskan kegiatan hilirisasi tambang mineral sesuai dengan konstitusi negara. Karena kegiatan tersebut memberikan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.
"Nilai tambah juga jadi lebih besar sehingga lebih besar juga keuntungan bagi rakyat," kata Hamdan di Jakarta, Selasa (22/22017).
Senada dengan Hamdan, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif memaparkan jika program hilirisasi tambang mineral ditunda, artinya negara kehilangan daya saing di sektor industri. Pasalnya, cadangan sumber daya mineral Indonesia akan lebih banyak dieksploitasi dan diekspor.
"Yang paling kritis adalah komoditas timah, kalau tidak eksplorasi dan penambangan beralih ke bawah laut maka dalam sepuluh tahun kita menjadi nett importer," ungkap Irwandy.
Hal senada juga dikatakan oleh Pakar Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanagara Ahmad Redi. Menurutnya sumber daya alam mineral harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan dapat memiliki nilai tambah.
"Jangan sampai yang kita warisi ke anak cucu adalah kerusakan lingkungan, kebodohan dan kemiskinan, di mana kita susah ketika sudah tak punya sumber daya alam lagi," ujar Redy.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.