Himpunan Pengusaha Muda Kalsel Dukung Asosiasi Penambang Tentukan Harga Nikel
' />
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung Asosiasi Penambang Nikel (Apni) dalam memperjuangkan harga pokok mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang.
Dukungan tersebut dilakukan di tengah kondisi larangan ekspor biji nikel per 1 Januari 2020 yang membuat penambang dalam negeri berada dalam kondisi mati suri.
Situasi itu terjadi akibat rendahnya harga jual komoditas pertambangan nikel.
Jika dipaksakan melakukan penambangan, semakin membuat harga tawar menjadi lebih murah dari harga produksi dan mematikan perusahaan.
Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming, MInggu (16/2/2020), menjelaskan, organisasinya mendukung dan mengapresiasi Apni dalam penentuan HPM nikel di atas FoB tongkang.
"Kami berharap ada kesepakatan kedua belah pihak antara smelter dan penambang yang dibuatkan regulasinya dari Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM. Apabila ada smelter yang dibeli harga di bawah HPM maka diberikan sanksi," kata Maming kepada Banjarmasinpost.co.id.
Ia menilai, harga internasional bijih nikel saat ini untuk kadar 1,8 persen FoB Filipina dihargai antara USD 59-61/ wet metric ton (wmt).
Sehingga, jika pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1,8 persen FoB sebesar USD 38-40/wmt, tetap dalam harga wajar.
Ditambahkannya, jika dibandingkan dengan harga internasional, tentu tidak memberatkan kedua pihak baik smelter maupun penambang.
"Sebab, ada larangan ekspor, maka Kementerian ESDM mewajibkan barang penambang diterima smelter lokal yang kadarnya 1,7 persen," imbuhnya.
Demi saling menjaga kualitas barang, kata Maming yang merupakan mantan Bupati Tanahbumbu ini, disarankan penambang dan smelter bisa menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM agar kualitas barang mempunyai kepastian.
Sehingga, tidak merasa dicurangi satu sama lainnya.
Sementara itu, Plt Ketua Umum BPD Hipmi Kalsel, H Hamdillah, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Apni patut didukung.
"Dengan begitu, tercipta persaingan yang sehat dan iklim ekonomi yang baik, sehingga nama baik kita secara internasional terjaga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Himpunan Pengusaha Muda Kalsel Dukung Asosiasi Penambang Tentukan Harga Nikel, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/02/16/himpunan-pengusaha-muda-kalsel-dukung-asosiasi-penambang-tentukan-harga-nikel. Penulis: Mariana Editor: Alpri Widianjono
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.