ICDX Ditantang Buktikan Asal-Usul Semua Timah Legal
WAKIL ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Dedy Yulianto menantang Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) untuk membuktikan asal-usul timah yang didapati seluruhnya berasal dari Smelter legal.
Ia pun mengajak untuk buka-bukaan mengenai asal-usul timah selama ini.
"Kami DPRD meminta kepada aparat penegak hukum konsisten dan tegas mengusut tuntas asli usul timah yang didapat dari smelter selama ini," kata Dedy dalam rilis yang di terima Media Indonesia, Kamis (29/11).
Menurut Dedy, ia juga mempertanyakanya asal bahan baku timah untuk Smelter yang ada di Babel.
"Hanya memiliki IUP (izin usaha pertambangan) laut tak punya KIP, dan daerah IUP tersebut ditolak oleh masyarkat nelayan. Namun (perusahaan) dapat kuota eksport. Dari mana asal-usul timah yang didapat," tanya dia.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pemilik smelter yang memiliki IUP saja, tetapi juga memeriksa dari para pemasok pasir timah selama ini yang didapat dari kolektor.
"Mereka pasti punya kolektor untuk menyuplai ke pemilik smelter. Buat apa eksport dari timah besar jika asal usul timah tidak jelas," ungkapnya.
"Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri tegas mengusut tuntas dari hulu sampai hilir asal usul timah yang di perdagangan melalui ICDX," terangnya.
Bahkan, lanjutnya ada IUP hanya 10 hektare. Namun, kuota ekspornya ribuan ton. Hal itu dinilai tidak masuk akal.
"Kami tantangan BKDI atau ICDX untuk membuktikan kalau benar semua asal usul timah itu legal. kami berani mengatakan 70% pasir timah yang diekspor melalui ICDX asal usulnya diduga tidak jelas. Silakanbuktikan kepada kami dan tunjukan di mana IUP-nya," pinta Dedy.
Saat dikonfirmasikan apa yang menjadi tantang Wakil Ketua DPRD terkait pembuktian asal usul timah legal semua, pihak ICDX ketika dihubungi via ponsel belum bisa dikonfirmasi. (OL-3)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.