a a a a a
News Update Ini Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Produk Mineral Logam
News

Ini Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Produk Mineral Logam

Ini Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Produk Mineral Logam
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Pertimbangan PMK ini dikeluarkan salah satunya karena menimbang usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat nomor 998/32/MEM.B/2017 yang menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan kembali barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.

Dikutip VIVA.co.id, Kamis 16 Februari 2017, pada pasal 11 aturan tersebut, diatur jenis barang ekspor berupa produk hasil pengolahan mineral logam dengan tarif beragam sesuai dengan progres pembangunan smelter. Produknya, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilemeniten dan konsentrat rutil.

Tahap kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian diatur sebagai berikut:

A. Tahap I : tingkat kemajuan fisik pembangunan sampai dengan 30 persen dari total pembangunan dikenakan tarif bea keluar 7,5 persen.

B. Tahap II : tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari 30 persen sampai dengan 50 persen dari total pembangunan dikenakan tarif bea keluar 5 persen.

C. Tahap III : tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari 50 persen sampai dengan 75 persen dari total pembangunan dikenakan dikenakan tarif bea keluar 2,5 persen

D. Tahap IV : tingkat kemajuan fisik pembangunan lebih dari 75 persen dari total pembangunan dikenakan tarif bea keluar 0 persen.

"Tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa hasil pengolahan mineral logam sebagaimana dimaksud, berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2022," bunyi Pasal 11 ayat (3) aturan itu.

Adapun dijelaskan, tahapan kemajuan fisik pembangunan smelter tersebut nantinya dicantumkan dalam rekomendasi ekspor yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti yang diketahui, tak lama lagi pemerintah akan memberikan kembali izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah perusahaan tersebut mengajukan Izin ekspor. Dengan perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport pun dijanjikan pemerintah akan diberikan berbagai insentif.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT