a a a a a
News Update Ini penyebab DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
News

Ini penyebab DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua

Ini penyebab DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.


Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.

"Apa yang akan dibahas? tentu banyak. Mengenai pembangunan smelter. Kedua, pembagian tanggung jawab diantara para pemegang saham, MIND ID, PTFI, Pemprov (Papua), dan Pemkab (Mimika), terutama untuk pengembangan ke depannya," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Kata dia, DPR ingin mengetahui bagaimana perjanjian divestasi mengatur tentang kewajiban para pemegang saham terhadap pengembangan PTFI. Juga bagaimana pembagian dividen, dan sejauh mana beban yang ditanggung para pemegang saham atas utang-utang yang diambil untuk akuisisi maupun aksi korporasi.

"Kami ingin tahu berapa besar beban masing-masing pemegang saham jika dilakukan aksi-aksi korporasi ke depannya. Khususnya dalam mengambil pinjaman, seberapa besar dari pemegang saham untuk ikut mencicil, melunasi pinjaman tersebut," jelas Eddy.

Untuk itu, DPR juga bakal menyoroti soal porsi kepemilikan daerah Papua terhadap saham PTFI pasca divestasi. "Memang yang kita bahas adalah porsi kepemilikan saham secara keseluruhan. Pokoknya perjanjiannya ingin kita lihat. Supaya hak dan kewajiban menjadi jelas," tegas dia.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT