Ini penyebab DPR bakal panggil Freeport, MIND ID dan Pemda Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan pemerintah daerah Papua. Komisi yang membidangi sektor energi tersebut akan membahas sejumlah isu dan meminta kejelasan atas berbagai hal pasca divestasi PTFI pada akhir 2018 lalu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada akhir masa persidangan, yakni di pekan terakhir bulan September ini. Selain tiga pihak tersebut, RDPU juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Menurut Eddy, RDPU tersebut mengagendakan beberapa hal. Antara lain meminta penjelasan terkait porsi kepemilikan saham PTFI pasca divestasi, kewajiban dan hak yang ditanggung para pemegang saham, serta aksi-aksi korporasi yang akan dilakukan PTFI. Termasuk tentang kewajiban pembangunan smelter.
"Apa yang akan dibahas? tentu banyak. Mengenai pembangunan smelter. Kedua, pembagian tanggung jawab diantara para pemegang saham, MIND ID, PTFI, Pemprov (Papua), dan Pemkab (Mimika), terutama untuk pengembangan ke depannya," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).
Kata dia, DPR ingin mengetahui bagaimana perjanjian divestasi mengatur tentang kewajiban para pemegang saham terhadap pengembangan PTFI. Juga bagaimana pembagian dividen, dan sejauh mana beban yang ditanggung para pemegang saham atas utang-utang yang diambil untuk akuisisi maupun aksi korporasi.
"Kami ingin tahu berapa besar beban masing-masing pemegang saham jika dilakukan aksi-aksi korporasi ke depannya. Khususnya dalam mengambil pinjaman, seberapa besar dari pemegang saham untuk ikut mencicil, melunasi pinjaman tersebut," jelas Eddy.
Untuk itu, DPR juga bakal menyoroti soal porsi kepemilikan daerah Papua terhadap saham PTFI pasca divestasi. "Memang yang kita bahas adalah porsi kepemilikan saham secara keseluruhan. Pokoknya perjanjiannya ingin kita lihat. Supaya hak dan kewajiban menjadi jelas," tegas dia.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.