a a a a a
News Update Izin Ekspor Bisa Diperpanjang Apabila Freeport Kembali Ajukan IUPK
News

Izin Ekspor Bisa Diperpanjang Apabila Freeport Kembali Ajukan IUPK

Izin Ekspor Bisa Diperpanjang Apabila Freeport Kembali Ajukan IUPK
JAKARTA – PT Freeport Indonesia bisa memperpanjang izin ekspor konsentrat apabila perusahaan asal Amerika Serikat ini mau mengajukan kembali Izin Usaha Pertambangan Khusus ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti diketahui, Izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia terbit pada 18 April 2017. Artinya, pada 18 Oktober nanti pemerintah akan mengevaluasi kemajuan rencana pembangunan smelter sebagai syarat untuk memperoleh rekomendasi izin ekspor.

“Selama dia (Freeport) membangun (smelter), ada kemajuan progres ya tetep boleh. Dan tentunya IUPK kan itu ketentuannya,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/10).

Lebih lanjut Bambang menuturkan bahwa kegiatan ekspor tidak berhubungan dengan proses perundingan. Untuk diketahui, perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia membahas divestasi, stabilitas investasi, pembangunan smelter dan perpanjangan kelanjutan operasi.

Pengamat Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, pemerintah sedari awal sebaiknya waspada karena PT Freeport Indonesia selama ini cenderung memikirkan kepentingannya semata tanpa memikirkan kepentingan nasional Indonesia yang lebih besar.

“Lihat divestasi saham yang tak kunjung direalisasikan padahal sudah ada sejak 1991 dalam kontrak, begitu pula janji-janji bangun smelter, belum masalah kepatuhan lingkungan, dll,” ujar Redi.

Menurutnya, tradisi PT Freeport Indonesia dari dulu terkesan tidak mau tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional bahkan kontraknya sendiri, termasuk dalam hal ini penghitungan harga saham, seharusnya menjadi pertimbangan bagi Pemerintah untuk tidak memperpajang operasinya pasca 2021.

“Sejarah akan mencatat apa yang dilakukan oleh pengambil kebijakan saat ini yang konon mengatasnamakan rakyat karena mereka pejabat publik, untuk dikenang oleh anak cucu,” pungkasnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT