a a a a a
News Update Izin Operasi Segera Ditandatangani
News

Izin Operasi Segera Ditandatangani

Ketua Tim Perunding Pemerintah Teguh Pamudji mengungkapkan, perpanjangan izin operasi yang diberikan pemerintah kepada Freeport untuk menggarap tambang di Tembagapura, Papua hingga 2041, segera ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Kesepakatan ini Menteri yang teken. Kan IUPK," tutur Teguh kepada Investor Daily di sela acara yang sama.

Teguh menjelaskan, perpanjangan operasi itu diberikan secara bertahap masing-masing selama 10 tahun, dihitung dari berakhirnya masa operasi Freeport pada 2021. Awalnya pemerintah mengisyaratkan perpanjangan diberikan hingga 2031 dan dapat diperpanjang 10 tahun lagi sampai 2041.

Perpanjangan operasi, menurut Teguh Pamudji, diberikan bila perusahaan tambang asal AS itu sepakat beralih menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Soalnya, kelanjutan operasi merupakan bagian dari proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport terkait perubahan status kontrak karya (KK) menjadi IUPK.

“Perpanjangan masa operasi diberikan 2x10 tahun. Artinya, Freeport diberi kesempatan pertama hingga 2031, kemudian bakal mendapat perpanjangan 10 tahun lagi hingga 2041,” ujar dia.

Dia mengakui, Freeport meminta perpanjangan langsung diberikan hingga 2041. “Kepastian itu bisa dituangkan dalam IUPK yang diberikan kepada Freeport. Nanti ada semacam kalimat atau mekanisme yang bisa mencapai 2041. Kami sedang memikirkan formatnya seperti apa dalam IUPK nanti. Yang jelas, sesuai ketentuan, perpanjangan diberikan 2x10 tahun," papar dia.

Teguh Pamudji yang juga menjabat sebagai Sekjen Kementerian ESDM, mengemukakan, ada tiga poin negosiasi lainnya yang dibahas pemerintah dan Freeport. Poin itu yakni stabilitas investasi, divestasi 51%, dan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri.

Freeport, kata dia, meminta stabilitas fiskal, di mana jenis dan besaran pajak bersifat tetap (naildown), seperti dalam KK. Padahal, rezim fiskal pada IUPK bersifat dinamis (prevailing).

Dia menambahkan, salah satu kemajuan dalam proses negosiasi mengenai hal ini, Freeport bakal mengikuti jenis dan besaran pajak pusat dan daerah yang berlaku sekarang. Hanya saja, jenis dan besaran fiskal bersifat naildown hingga 2041. Opsi yang bisa mengakomodasi keinginan itu antara lain peraturan pemerintah (PP).

“Mungkin bisa dimasukkan ke PP. Mereka mau ketentuan fiskal sekarang, lalu naildown sampai 2041. Jadi, hanya sekali penetapannya begitu IUPK ditandatangani," tutur Teguh yang mengaku belum bisa memastikan seperti apa beleid itu nanti. (az)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT