a a a a a
News Update Izin Sudah Diberikan, Belasan Perusahaan Tambang Belum Beroperasi
News

Izin Sudah Diberikan, Belasan Perusahaan Tambang Belum Beroperasi

Izin Sudah Diberikan, Belasan Perusahaan Tambang Belum Beroperasi
Jakarta, EnergiToday-- Berdasarkan Keppres Nomor 41 Tahun 2004. Tapi hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang beroperasi. Hanya 13 perusahaan tambang yang diizinkan menambang di hutan lindung. Tapi hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang beroperasi.

"Sampai kini, baru tiga perusahaan yang memperoleh persetujuan prinsip. Sedangkan sisanya malah belum mengajukan permohonan kepada kami," tandas Kepala Bidang Penyiapan Areal Penggunaan Kawasan Hutan Departemen Kehutanan Bowo Heri Satmoko, Jumat (25/11).

Tiga perusahaan tambang tersebut adalah Natarang Mining (Lampung), Indominco Mandiri (Kalimantan Timur), dan Aneka Tambang (Maluku Utara). Pada tahap persetujuan prinsip, ketiga perusahaan mesti membayar PSDH/DR, mengukur luas areal, dan eksplorasi dalam dua tahun. Sedangkan perusahaan yang belum mengajukan permohonan seperti Sorikmas Mining, Gag Nikel, Weda Bay Nickel, Interex Sacra Raya, dan Pelsart Tambang Kencana. Sisanya, Nusa Halmahera Minerals, Inco, Karimun Granit, dan dua perusahaan milik Freeport Indonesia Company.

Nah, menurut PP Nomor 2 Tahun 2008, nantinya, bila perusahaan tambang tersebut beroperasi di hutan lindung akan dikenai biaya tambahan sebesar Rp 3 juta per hektare per tahun. Beban tersebut di luar dari penyediaan lahan kompensasi bila hutan lindung di Lampung, Bali, dan Jawa. Lalu, perusahaan tambang mesti membayar ganti rugi tegakan, PSDH/DR, iuran IHPH, dan biaya investasi pengelolaan hutan.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT