Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, dalam kondisi yang sulit saat ini, asosiasi buruh juga seharusnya tidak memaksakan kehendak, terutama yang berkaitan dengan upah.
“Apalagi, dari hasil verifikasi saja jumlah anggota serikat pekerja (SP) turun. Kita lihat dari data, investasi juga banyaknya masuk ke industri padat modal. Jadi, tidak relevan SP memaksakan kehendak di tengah situasi di mana sektor formal semakin mengecil,” papar Hariyadi kepada Investor Daily, Jakarta, Rabu (2/8).
Dia juga meminta asosiasi buruh lebih cermat dalam menginisiasi kebutuhan anggotanya, agar lebih sesuai kebutuhan dan tidak bersifat politis, termasuk soal pengupahan. Ia menegaskan, pengaturan upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, di mana kenaikan upah minimum tahunan disesuaikan dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.
“PP tersebut membantu upaya pengusaha untuk menahan gelombang PHK pekerja, saat ekonomi lesu. Dengan begitu perusahaan bisa menghitung dan memprediksi,” ujar Hariyadi. (is/en)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.