Janji Inalum: Penerimaan Negara dari Freeport Meningkat
JAKARTA – PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (Inalum) memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan mengalami peningkatan setelah mayoritas saham dikuasai Indonesia. Hal itu telah sesuai dengan aturan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Peningkatan itu sesuai hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan terhadap penerimaan negara. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat,” ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, kemarin. \
Menurut dia, sesungguhnya terdapat sejumlah keuntungan negara atas perubahan KK menjadi IUPK. Salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya tidak ada kewajiban di dalam KK.
Namun, setelah berubah menjadi IUPK, Freeport wajib menyetor PNBP sebesar 10%. Kewajiban itu sebesar 4% disetorkan kepada Pemerintah Pusat dan 6% disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Memanas, Pembahasan Divestasi Freeport di DPR Ditunda Seminggu
Selain itu, royalti juga mengalami peningkatan. Untuk royalti emas meningkat dari sebelumnya hanya 1% menjadi 3,75% dari harga jual. Sementara untuk royalti perak dari sebelumnya hanya 1% meningkat menjadi 4%.
Untuk royalti tembaga terjadi peningkatan dari sebelumnya 1,5- 3,3% meningkat jadi 4%. Tak hanya itu, Pajak Bumi dan Bangunan juga mengalami peningkatan. Pada rezim KK PBB yang dikenakan Freeport setiap tahun hanya USD15 juta, tapi setelah berubah menjadi IUPK kewajiban meningkat hingga USD65 juta atau lebih.
ADVERTISEMENT
Peningkatan juga terjadi pada kewajiban membayar Pajak Air Permukaan. Pada rezim KK Freeport hanya diwajibkan membayar USD200.000, sedangkan IUPK Freeport meningkat menjadi USD15 juta per tahun. Sementara untuk Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan sebesar 25%.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia. Dengan kondisi kita menjaga kualitas operasional dan produksi,” kata dia.
Pihaknya menargetkan penerimaan negara dalam kurun waktu empat tahun ke depan mencapai USD1,8 miliar walau dalam kurun waktu 2019-2020 negara tidak mendapatkan penerimaan karena turunnya pendapatan Freeport karena persiapan investasi beralih ke tambang bawah tanah.
Baca Juga: Komisi VII Akan Bentuk Pansus Divestasi Saham Freeport
“Rinciannya, pada 2019- 2020 penerimaan nol. Pada 2021 dan 2022 masing-masing USD470 juta. Pada 2022 akan ada tambahan dari metal strip USD900 juta sehingga totalnya bisa mencapai USD1,8 miliar,” kata dia.
Tak berhenti di situ, setelah mengantongi IUPK permanen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tentu akan lebih optimal. Pasalnya, Freeport Indonesia mendapatkan kepastian investasi dari pemerintah. “Progres pembangunan smelter masih dievaluasi.
Hasilnya nanti pada 21 Januari,” tandas dia. Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan progres pembangunan smelter akan disampaikan kepada pemerintah paling lambat pekan depan. “Nanti saya sampai kan pekan depan,” ujarnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.