Janji Tuntaskan Smelter, Freeport Minta Operasi Hingga 2041
Jakarta, CNN Indonesia -- Freeport Indonesia berjanji untuk memenuhi poin-poin renegoisasi kontrak karya demi melanjutkan operasional perusahaan. Salahsatu poin yang diamini perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, itu adalah pembangunan smelter.
Sebagai timbal baliknya, Freeport meminta pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kontrak karya perusahaan hingga tahun 2041 mendatang. Tidak cuma itu, perusahaan juga meminta jaminan hukum agar keinginannya tersebut terlaksana.
"Kami akan bekerja sama dengan baik dengan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan jaminan hukum dan fiskal dalam menjalankan operasi," ujar Juru Bicara Freeport Riza Pratama melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Rabu (12/10).
Sejauh ini, menurut Riza, perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan 100 persen aktivitas pemurnian di dalam negeri sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Namun, ia enggan menyebut lebih rinci kapan smelter ini bisa rampung.
Ia juga enggan menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa wacana relaksasi ekspor pemerintah bisa membuat perusahaan terhindar dari kewajibannya membangun smelter sampai kontrak karya berakhir tahun 2021.
"Kami tetap berkomitmen. Sebelumnya, kami telah membangun fasilitas pemurnian di Gresik, Jawa Timur, dan beroperasi sejak tahun 1997," terang Riza.
Asal tahu saja, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menganggap kebijakan relaksasi ekspor mineral menguntungkan Freeport. Karena, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tak perlu menyelesaikan pembangunan smelter hingga kontrak karya berakhir.
Aryanto Nugroho, Manajer Advokasi dan Jaringan Publish What You Pay Indonesia mengungkapkan, melihat rencana periode relaksasi ekspor yang terhitung selama 3-5 tahun sejak 2017, ada kemungkinan relaksasi ekspor bisa berlangung sampai 2021 mendatang atau periode di mana kontrak Freeport telah berakhir.
"Jelas ini menguntungkan Freeport, karena mereka punya alasan untuk mengekspor terus. Memang, berbagai upaya tengah dilancarkan untuk menyiasati perpanjangan kontrak karya," tutur dia, kemarin.
Melky Nahar, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga menyesalkan ketidaktegasan pemerintah terhadap komitmen Freeport dalam membangun smelter. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, ia yakin perusahaan tak akan membangun smelter meski telah diganjar relaksasi ekspor dan perpanjangan kontrak karya.
"Ada berbagai aturan yang sudah dilanggar. Yang paling fatal adalah smelter, dengan berbagai alasan. Tampaknya memang smelter belum dibangun, karena belum ada kejelasan terkait perpanjangan kontrak kerja. Tapi ini kan sentimen buruk bagi pemerintah, karena publik menilai pemerintah bisa diatur oleh Freeport," kata Melky.
Sepekan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengakui, Freeport meminta jaminan perpanjangan kontrak karya demi melangsungkan pembangunan smelternya. Freeport khawatir apabila investasi smelter dengan nilai US$2,1 miliar itu akan sia-sia jika kontrak karya tidak diperpanjang.
"Mereka menanyakan, masalah kontrak ini bagaimana? Apakah masih dijamin? Karena, kalau mereka membuat smelter sekarang, masa manfaatnya hanya sebentar kalau kontrak karya tak diperpanjang," imbuh Bambang.
Juli 2015 lalu, Freeport menyatakan kemajuan smelter Gresik telah mencapai 11,5 persen. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan merinci, kemajuan smelter tercatat 14 persen per Juli 2016. Dengan demikian, maka kemajuan pembangunan Smelter Freeport hanya 2,5 persen dalam setahun belakangan. (bir/gen)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.