a a a a a
News Update Jika Oktober tak sepakat, ekspor Freeport disetop
News

Jika Oktober tak sepakat, ekspor Freeport disetop

Jika Oktober tak sepakat, ekspor Freeport disetop
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sampai saat ini masih melakukan komunikasi guna menyepakati lima poin krusial dalam perundingan. Harapannya, Freeport bersedia mengubah statusnya menjadi IUPK.

Oktober 2017 adalah batas akhir perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Jika tidak ada titik temu antara keduanya soal lima poin krusial yang masih dirundingkan, ekspor konsentrat Freeport akan dihentikan.

Asal tahu saja, kini, Freeport mengantongi izin ekspor karena memiliki status ganda yang diberikan pemerintah melalui Permen ESDM No. 5 dan No. 6 tahun 2017. Freeport memiliki status Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun poin krusial yang belum disepakati sama sekali adalah pembangunan pabrik pemurnian tembaga atau smelter, perpanjangan operasi sampai 2041, perpajakan, perubahan dari KK menjadi IUPK, serta divestasi 41,64% saham (untuk menggenapi 51% saham lantaran Indonesia sudah memiliki saham 9,36%).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengklaim, saat ini negosiasi tim teknis hukum Kementerian ESDM dan biro hukum Kementerian Keuangan sampai tahap finalisasi IUPK Freeport, baik kalimat maupun substansinya. "Kami tetap berkomunikasi dengan Freeport. Targetnya Oktober selesai," terangnya kepada KONTAN, Minggu (24/9).

Sayangnya, ia enggan memastikan apakah jika Oktober ini negosiasi belum rampung dan status IUPK tak selesai, berarti ekspor konsentrat Freeport benar-benar distop. "Kalau itu tanya ke Dirjen Minerba, saya tugasnya hanya selesaikan IUPK," tandas diplomatis.

Sumber KONTAN di Kementerian ESDM bilang, apabila status IUPK Freeport tidak tercapai, otomatis Freeport akan kembali memakai status Kontrak Karya. Konsekuensinya, sesuai dengan aturan, per 12 Januari 2017 lalu, kegiatan ekspor mineral mentah dilarang tanpa melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. "Jika perundingan belum selesai melewati batas waktu Oktober. Freeport kembali ke Kontrak Karya dan kegiatan ekspor otomatis dihentikan," tandasnya.

Menanggapi ini, Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, pihaknya masih menunggu kelanjutan atau hasil yang sedang digodok oleh pemerintah. "Kami masih berunding," tandasnya.

Pengamat Energi UGM Fahmi Radhi berharap, pemerintah tegas jika Oktober tak ada kesepakatan, ekspor harus distop.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT