a a a a a
News Update Jonan: Larangan Ekspor Bijih Nikel Ada di Tangan Presiden
News

Jonan: Larangan Ekspor Bijih Nikel Ada di Tangan Presiden

Jonan: Larangan Ekspor Bijih Nikel Ada di Tangan Presiden
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan kebijakan percepatan larangan ekspor bijih besi sedang dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Larang ekspor tersebut diberlakukan untuk mengambangkan industri hilir agar nikel Indonesia punya nilai lebih.

"Presiden masih sedang mempertimbangkan, mau hilirisasi (nikel) ini dipercepat atau tidak," kata Jonan kepada CNBC Indonesia di Tembagapura, Minggu (18/8).

Jonan menegaskan soal kemungkinan bisa atau tidak adanya percepatan larangan ekspor bijih nikel, ia mempersilakan tanya ke Presiden Jokowi langsung. Namun, ia menegaskan saat ini ketentuan ekspor bijih nikel belum ada perubahan.
Pilihan Redaksi

"Ini kan masih didiskusi, ikuti peraturan yang sudah ada saja. Saya nggak tahu silakan tanyakan ke presiden,"katanya.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan, pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang sebelumnya dipasang tahun 2022. Selama ini bijih nikel dengan kadar di bawah 1.8% masih dibolehkan diiekspor karena kadar tersebut belum bisa diolah di Indonesia.

Luhut sempat berjanji akan segera mengumumkan percepatan larangan tersebut.

"Tunggu saja ya kapan diumumkan. Intinya itu kita akan hilirisasi semua. Kita akan percepat," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Luhut yakin, percepatan batasan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah bisa dilakukan karena seiring pabrik pemurnian alias smelter tanah air bisa menyerapnya.

"Ya Bisa lah kita. Nggak ada masalah. Sangguplah kita," tegasnya

Sampai dengan 2018, smelter yang sudah bisa beroperasi baru separuh dari target pemerintah yang sebanyak 57 smelter, atau baru ada 27 smelter yang sudah bisa beroperasi

Kementerian ESDM saat ini terus mengejar target hilirisasi mineral melalui pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter). Seiring dengan berakhirnya masa relaksasi ekspor komoditas mineral mentah yang harusnya di 2022, ditargetkan akan ada 57 smelter yang sudah beroperasi dalam waktu 3 tahun lagi. (hoi/hps)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT