INILAHCOM, Jakarta - Kementerian ESDM dibawah pimpinan Ignatius Jonan, memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) lagi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, perpanjangan status IUPK itu diberikan lagi dengan alasan proses negosiasi belum selesai. "Kalau belum selesai diperpanjang (IUPK sementara PT Freeport)," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Adapun status IUPK sementata itu berlaku untuk satu bulan kedepan. Berlaku sejak 1-31 Agustus 2018 ini. Pemerintah memberikan IUPK sementara sudah dua kali, sebelumnya perpanjangan diberikan per 1 sampai 31 Juli 2018.
Menurut Bambang, sebelum perpanjangan kedua diberikan, Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan status IUPK sementara. "Sudah sudah (diajukan) lupa tanggalnya. Nggak ada ngajukan berapa lama yang penting diperpanjang," kata dia.
Untuk diketahui, sampai saat ini belum ada sinyal selesainya salah satu poin negosiasi yaitu pelepasan saham (divestasi) Freeportmenjadi 51 persen.
Sedangkan poin lain negosiasi adalah,pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), stabilitas investasi dan perpanjangan masa operasi. [ipe]
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.