Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Percepat Keluarkan Izin Layanan Kawasan Berikat, Cuma 1 Jam Lho!
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) meningkatkan layanan untuk pelaku perdagangan dan industri.
Satu di antara pelayanan perizinan terkait Izin Kawasan Berikat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai ini, izin ini diberikan dalam kurun waktu kurang dari 1 jam
Cerah Bangun selaku Kepala Kanwil Sulbagtara mengatakan, saat ini bea cukai lebih mengoptimalkan fungsi untuk memfasilitasi perdagangan dan industri bukan lagi hanya berfokus pada sektor penerimaan.
"Apabila pengusaha telah mendapat fasilitas dan mendapatkan keuntungan, maka negara pun juga mendapat penerimaan yang berasal dari PPN yang dibayarkan” kata Cerah Bangun kepada tribunmanado.co.id, Selasa (10/07/2018)
Layanan kawasan berikat tahun 2018 ini diberikan ke PT COR Industri Indonesia.
Perusahaan ini melakukan pengajuan pendirian kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Morowali, masuk dalam Kanwil Bea Cukai Sulbagtara
Dalam hal ini, PT COR Industri Indonesia mengajukan fasilitas kawasan berikat untuk lokasi smelter yang terletak di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali.
Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2003.
Luas smelter yang diajukan fasilitas kawasan berikat seluas 22 hektare, Olahan utama perusahaan tersebut adalah ore nickel yang kemudian diolah menjadi ferro nikel.
Bahan baku perusahaan tersebut berasal dari bahan baku lokal dan bahan baku impor.
Bahan baku lokal yang digunakan adalah ore dan batu kapur yang diperoleh dari Morowali dan Kendari.
Sedangkan bahan baku impor yang diolah adalah kokas, antrachite, fluorite, haire blister mud dan iron bake free chemical.
Hasil dari olahan bahan-bahan tersebut kemudian diekspor ke Cina dan Taiwan.
PT COR Industri Indonesia berharap dengan didapatkannya fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan mereka dapat menurunkan cost dan dapat menjaga cash flow.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan.
PT COR Industry Indonesia menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bea Cukai atas peraturan percepatan terhadap perijinan kawasan berikat, dan Kanwil Sulbagtara atas respon yang terbilang cepat.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.