Kementerian ESDM Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan SPE Freeport
Meskipun perkembangan terakhir pembangunan fasilitas smelter masih mandek, akhirnya PT Freeport Indonesia mendapatkan rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaganya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Direktur Jenderal Mineral Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat milik Freeport telah diperpanjang hingga tanggal 11 Januari 2016 dan akan berakhir pada 8 Agustus 2016.
“Rekomendasi diperpanjang 11 Januari. Lima bulan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Namun, tambahnya, dalam rekomendasi tersebut Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton, sesuai dengan yang diusulkannya. “Volume 1,4 juta ton. Alasannya dokumen yang dimasukkan dia,” cetusnya.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk mengekspor konsentrat tembaganya maka Freeport masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.
“Hal tersebut disebabkan kemajuan pembangunan smelter di Gresik Jawa Timur tidak menunjukkan banyak kemajuan dari enam bulan lalu yaitu masih berada pada kisaran 14 persen,” tandasnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.